Secara garis besar, terdapat dua macam upaya pelestarian hewan langka, yaitu pelestarian in situ dan pelestarian ex situ. 1. Pelestarian in situ. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan pada habitat asli hewan itu berada. Contoh pelestarian in situ adalah suaka margasatwa. 2.
Cagar alam adalah daerah pelestarian di mana hewan dan tumbuhan yang ada di dalamnya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Contoh tempat perlindungan hewan langka dan tumbuhan yang berupa cagar alam adalah Cagar Alam Lorentz di Irian Jaya, Cagar Alam Tangkoko Batuangus di Sulawesi, Cagar Alam Wasur di Irian Jaya, dan juga Cagar
1. Pinang Hutan. Pinang kipas tumbuh dengan tinggi mencapai 17 meter dan diameter batang 10 sampai 12 cm. batangnya berwarna cokelat sedangkan warna daunnya bervariasi mulai dari hijau tua sampai gelap kehitaman. Tanaman ini bisa dijumpai di Sulawesi. Jumlahnya sangat terbatas, di daerah asalnya populasinya bahkan kurang dari 10 pohon.
2. Tumbuhan Langka. Tumbuhan langka adalah tumbuhan yang jumlahnya sangat sedikit atau sangat jarang ditemukan dan jumlahnya di seluruh dunia kurang dari 10.000 spesies. Beberapa jenis tumbuhan Indonesia yang terancam punah, yaitu : Amorphophallus titanum, Raflesia arnoldii, Kantong semar, Aquilaria sp., Meranti, Cendana.
Namun dari ribuan spesies itu juga terdapat beberapa flora langka yang hidup di Indonesia. Berikut adalah 10 tanaman langka di Indonesia: Anggrek. Dilansir dari E ncyclopedia Britannica, Indonesia memiliki sekitar 40.000 spesies tanaman berbunga termasuk 5.000 spesies bunga anggrek. Beberapa diantaranya ada spesies anggrek langka yang terancam
Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s.
gambar pelestarian hewan dan tumbuhan langka